Berdasarkan Surat Edaran
Bawaslu Propinsi Lampung No. 40/Bawaslu-LPG/V/2013 tanggal 4 mei 2013 Perihal
Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dan berkenaan
belum terpenuhinya batasan jumlah mimimum peserta Seleksi Bakal Calon Anggota
Panwaslu Kecamatan, maka dengan ini kami masih memberikan kesempatan kepada seluruh
masyarakat yang berminat untuk melamar menjadi Panwaslu Kecamatan yang tersebut
dibawah ini :
1. CANDIPURO
2. WAY PANJI
3. BAKAUHENI
4. TANJUNG BINTANG
5. TANJUNG SARI
6. MERBAU MATARAM
7. KATIBUNG
8. WAY SULAN
9. RAJABASA
10. SRAGI
11. JATI AGUNG
10. SRAGI
11. JATI AGUNG
0 komentar:
Posting Komentar