PENGUMUMAN PENDAFTARAN PANWASCAM
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Dalam rangka pembentukan Panwascam se-Kabupaten, maka Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan atas kewenangan yang
diberikan oleh Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara
Pemilihan Umum dan Keputusan Rapat Pleno Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 013/Panwaslu-Lamsel/IV/2013 membuka kesempatan bagi semua
pihak yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota
Panwascam di Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun
ketentuan pendaftaran sebagai berikut:
1.
Persyaratan calon anggota Panwascam Kabupaten Lampung Selatan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun terhitung pada saat pendaftaran;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasn Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah SLTA atau yang sederajat;
- Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk;
- Mampu secara jasmani dan rohani;
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
2.
Mengajukan surat lamaran (ditulis tangan) yang ditujukan kepada Tim
Seleksi calon anggota Panwascam Kabupaten Lampung Selatan dilampiri:
a.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir Kepala Desa/Keluarahan Setempat;
b.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima)
lembar;
c.
Daftar Riwayat Hidup (DRH);
d.
Fotokopi Surat Kenal Lahir/ Akta Kelahiran dilegalisir Dinas Catatan Sipil Setempat;
e.
Fotokopi ijazah paling rendah SLTA atau yang sederajat yang dilegalisir
oleh pejabat yang berwenang;
f.
Surat keterangan sehat
dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah setempat atau yang terdekat;
g.
Surat pernyataan diri (dalam 1 lembar) yang ditandatangani di atas materai
Rp 6.000,- yang menyatakan:
v Setia kepada Pancasila sebagai
dasar negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan
cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
v Tidak pernah menjadi anggota
partai politik; (bagi yang pernah menjadi anggota partai politik melampirkan
surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak
lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
terakhir);
v Tidak pernah dipidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan hukum tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun
atau lebih tidak termasuk tindak pidana politik dan/atau tindak pidana karena
kealpaan;
v Mengundurkan
diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik
Negara/ Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon bagi
pendaftar yang memiliki jabatan;
v Bersedia bekerja penuh waktu;
v Bersedia tidak menduduki jabatan
di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) selama masa keanggotaan; dan
v Tidak
berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
3.
Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi
calon;
4.
Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2
(dua) fotokopi;
5.
Waktu penerimaan pendaftaran sejak tanggal 27 April s/d 03 Mei 2013, mulai pukul 08.00-16.00 WIB;
6.
Masa kerja Panwascam Kabupaten Lampung
Selatan adalah 2 (dua)
bulan semenjak dilantik.
Contoh Lampiran Pendaftaran Panwascam Kabupaten Lampung Selatan :
Surat Lamaran
Daftar Riwayat Hidup
Surat Pernyataan Bermaterai
Contoh Lampiran Pendaftaran Panwascam Kabupaten Lampung Selatan :
Surat Lamaran
Daftar Riwayat Hidup
Surat Pernyataan Bermaterai
0 komentar:
Posting Komentar